Skip to content

Jasa konsultan pajak & akuntansi berpengalaman terdaftar di Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), terdaftar di Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA).

arkadila-tax-service

Jasa Perpajakan

Kami menyusun program perencanaan perpajakan agar klien dapat mencapai efisiensi perpajakan, mengurangi risiko sanksi / denda, serta merumuskan kebijakan perpajakan yang sejalan dengan kebijakan keuangan klien pada umumnya.

Arkadila Konsultama memberikan jasa kepatuhan pajak untuk membantu wajib pajak mematuhi ketentuan perpajakannya.

Jasa Kepatuhan pajak ini mencakup :

  1. Membantu Menghitung  kewajiban  perpajakan,
  2. Membantu Melaporkan SPT masa atau tahunan
  3. Membantu Menyetorkan hutang pajak 
  4. Membantu Menandatangani laporan pajak atas nama klien.

Pelayanan review pajak dapat dilakukan secara penuh (full review), atau terbatas (limited review). Jika ditinjau secara menyeluruh, ruang lingkupnya akan mencakup semua aspek kewajiban perpajakan dan transaksi perusahaan. Dokumen yang ditinjau juga akan sangat detail. Sedangkan untuk rivew terbatas, ruang lingkup dibatasi pada kewajiban tertentu, periode tertentu, dan dokumen / transaksi tertentu.

Layanan bantuan perpajakan dari Arkadila Konsultama ini mencakup berbagai hal terkait bantuan di bidang perpajakan, antara lain :

  1. Jasa bantuan pemeriksaan pajak
    Layanan ini membantu klien dalam upaya terbaik untuk menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Layanan Bantuan Keberatan Pajak
    Dalam hal Nasabah tidak setuju dengan Surat Ketetapan Pajak sebagai hasil pemeriksaan pajak, maka Nasabah dapat mengajukan keberatan.
  3. Layanan Bantuan Banding Pajak
    Apabila klien sebagai Wajib Pajak tidak setuju dengan keputusan keberatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka klien dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.
  4. Layanan Bantuan Pertimbangan Ulang
    Dalam hal klien sebagai Wajib Pajak tidak setuju dengan putusan kasasi di Pengadilan Pajak, maka klien dapat mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

Jasa konsultasi perpajakan meliputi pendampingan kepada klien untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan, serta menciptakan manajemen perpajakan yang efektif. Jasa konsultasi pajak Arkadila Konsultama meliputi :

  1. Konsultasi Pajak
    Memberikan bimbingan kepada Wajib Pajak agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara efisien dan ekonomis, memberikan penjelasan mengenai masalah perpajakan yang bersifat spesifik dan umum.
  2. Perencanaan Pajak
    Kami menyusun program perencanaan pajak agar klien dapat mencapai efisiensi perpajakan, mengurangi risiko sanksi / denda, dan merumuskan kebijakan perpajakan yang sejalan dengan kebijakan keuangan klien secara umum. Kami juga membantu mempersiapkan perencanaan pajak untuk perusahaan baru agar kewajiban perpajakan mereka tetap terjaga.
arkadila-accounting-services

Jasa Akuntansi

Akuntansi adalah suatu sistem yang menghasilkan informasi keuangan berupa laporan keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik di internal perusahaan seperti manajemen, pemegang saham, pegawai dan eksternal perusahaan seperti bank / kreditur, instansi pemerintah yaitu kantor pajak.

Laporan yang menunjukkan pendapatan dan pengeluaran selama periode waktu tertentu.

Laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas pemilik yang telah terjadi selama periode waktu tertentu.

Laporan yang menunjukkan daftar aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada waktu / waktu tertentu.

Laporan yang menunjukkan penerimaan dan pembayaran / pengeluaran kas selama periode waktu tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Catatan atas laporan keuangan adalah catatan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya.

arkadila-customs-service

Jasa Pengurusan Dokumen Bea Cukai

Sebuah perencanaan yang matang dalam portofolio investasi, dalam kegiatan ekspor dan impor barang / jasa yang memungkinkan posisi strategis dalam target pasar Anda. Kami hadir untuk membantu klien kami dalam pengurusan berbagai dokumen Ekspor, Impor dan Bea Cukai diantaranya :

  1. Permohonan fasilitas Bea Cukai seperti Masterlist, BKPM, AEO, MITA, Kawasan Berikat, Pabrik, KITE, Impor Sementara.
  2. Laporan ke BKPM secara periodik
  3. Jasa Pendampingan Pemeriksaan Bea Cukai
  4. Jasa Pendampingan Banding di Pengadilan Pajak Khusus Bea Cukai
  5. Jasa Pendampingan Restitusi Bea Cukai

Arkadila Training Center

PT Arka Dila Konsultama melalui Arkadila Training Center (ADTC) menyediakan jasa pelatihan akuntansi dan perpajakan baik untuk perorangan maupun perusahaan sesuai kebutuhan.

Hubungi Kami

Senin – Jumat : 09:00 – 17:00
Grha Arka, Jl. Dahlia Raya No. 16 RT. 008 RW. 05
Depok Jaya, Pancoranmas.
021 77219190 & 021 77814242 – 4343
info@arkadila.com

Copyright 2020 | Arkadila Konsultama
Translate »